22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri
Nasional (HSN). Hal tersebut dilatarbelakangi karena peran santri yang teramat
besar bagi kemerdekan Indonesia. Saat
itu, 22 Oktober 1945 dianggap sebagai resolusi
jihad dimana santri dan ulama bersatu dan berkorban demi mempertahankan
Indonesia. Pada tanggal tersebut, di Surabaya terjadi deklarasi Resolusi Jihad
yang dilakukan oleh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul
Ulama (NU).
Sejak tahun 2015 lalu bertempat di Masjid Istiqlal Jakarta, Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan tersebut dimaksudkan untuk mengingat dan meneladani, semangat jihad para santri menjaga dan merebut kemerdekaan Indonesia yang dipelopori para ulama.
Tahun ini
peringatan Hari Santri Nasional menjadi begitu berbeda, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini kita
diminta memaknai Hari Santri Nasional dengan lebih dalam. Semangat dan pengorbanan
para santri di tahun 1945 itu, harus tetap tersemat dalam kalbu meski saat ini
kita tak bisa lagi berjabat tangan dan bergandengan secara fisik. Perjuangan
para santri demi martabat bangsa, harus bisa kita implikasikan dalam kehidupan
kita. Semangat juang dan pengorbanan demi bangsa ini, harus bisa kita teladani
bersama.
Meski dalam kondisi pandemi, bukan berarti kita terpuruk dan malas dalam menghadapi hidup. Kita harus bangkit dan tetap semangat demi kemaslahatan NKRI. Dengan tema ”Santri Sehat Indonesia Kuat” di tahun 2020 ini, diharapkan kita semua tetap berjuang menjaga kesehatan. Karena jika kita semua sehat tentu negara ini menjadi kuat. Tetap patuhi protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan. Semoga pandemi segera berakhir dan kita semua bisa beraktvitas kembali tanpa rasa cemas.